Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1326 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 September 2014 |
| Pejabat Pengundangan |