Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor4
Tahun2009
TentangADMINISTRASI PENDAFTARAN WAKAF UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2009
Pejabat Pengundangan