Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor4
Tahun2016
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 16 TAHUN 2006 TENTANG TATA PERSURATAN DINAS DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan140
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2016
Pejabat Pengundangan