Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 40 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR DAN KETUA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Juli 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1024 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2015 |
Pejabat Pengundangan |