Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
| Nomor | 40 |
| Tahun | 2015 |
| Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTOR DAN KETUA PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 08 Juli 2015 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5989 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1024 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2015 |
| Pejabat Pengundangan |