Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1239 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |