Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dalam Pengelolaan Zakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor5
Tahun2016
TentangTATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM PENGELOLAAN ZAKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2016
Pejabat Pengundangan