Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengusulan dan Pemberian Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola Dewan Pengawas Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor6
Tahun2016
TentangPENGUSULAN DAN PEMBERIAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DEWAN PENGAWAS SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI PADA PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN NEGERI YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan142
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2016
Pejabat Pengundangan