Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor7
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Januari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum