Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Jabatan Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor11
Tahun2015
TentangPETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan521
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2015
Pejabat Pengundangan