Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor11
Tahun2023
TentangKESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI RUANG TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 November 2023
Pejabat yang MenetapkanIDA FAUZIYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan936
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 November 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA