Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penggantian Anggota Dewan Pengupahan, dan Tata Kerja Dewan Pengupahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor13
Tahun2021
TentangTATA CARA PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN PENGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGUPAHAN, DAN TATA KERJA DEWAN PENGUPAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan846
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO