Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor13
Tahun2022
TentangPENANGGULANGAN TUBERKULOSIS DI TEMPAT KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan967
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 September 2022
Pejabat Pengundangan