Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor14
Tahun2025
TentangStandar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 November 2025
Pejabat yang MenetapkanYassierli
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat19
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan959
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 November 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA