Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor2
Tahun2026
TentangPencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanYassierli
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload12
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA