Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pejabat Perbendaharaan Negara, Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Unit Akuntansi Barang Milik Negara di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor20
Tahun2021
TentangPEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA, UNIT AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN, DAN UNIT AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2021
Pejabat Pengundangan