Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor26
Tahun2016
TentangPenyelenggaraan E-Government di Kementerian Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1134
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Agustus 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum