Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan E-government di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1134 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Agustus 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Nama Domain
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.10/MEN/VII/2010 Tahun 2010 Tentang E-government di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi