Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat dan Daerah Bidang Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1737 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 November 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XII/2011 Tahun 2011 Tentang Sistem Pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerah/instansi Provinsi/kabupaten/kota Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat di Kementerian Ketenagakerjaan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.18/MEN/XII/2011 Tahun 2011 Tentang Sistem Pelaporan Satuan Kerja Perangkat Daerah/instansi Provinsi/kabupaten/kota Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 39 Tahun 2015 Tentang Sistem Pelaporan Unit Kerja Pusat di Kementerian Ketenagakerjaan
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2015-2019