Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor9
Tahun2024
Tentang Penguatan Peran Pengantar Kerja, Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya, Pembinaan Terhadap Lembaga Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keikutsertaan Masyarakat dalam Pengawasan Ketenagakerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2024
Pejabat yang MenetapkanYassierli
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat760
Jumlah diDownload663
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan819
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum