Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 243 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah