Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor1
Tahun2016
TentangTATA CARA PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA JAMINAN KEMATIAN DAN JAMINAN HARI TUA BAGI PESERTA BUKAN PENERIMA UPAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Dasar Hukum