Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pendelegasianwewenang dan Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu untuk Menandatangani Keputusan dan Suratsurat di Bidang Kepegawaian di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 553 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |