Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor3
Tahun2016
TentangTATA CARA PENETAPAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan258
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Februari 2016
Pejabat Pengundangan