Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Forum Serikat Pekerjaserikat Buruh di Perusahaan Pada Kawasan Ekonomi Khusus
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 377 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |