Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.05/men/iii/2010 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Bagi Tenaga Kerja Peserta Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 145 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2010 |
| Pejabat Pengundangan |