Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.14/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 515 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2010 |
| Pejabat Pengundangan |