Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/m-dag/per/1/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/m-dag/per/6/2013 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (cpo) dan Produk Turunannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor02/M-DAG/PER/1/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 29/M-DAG/PER/6/2013 TENTANG VERIFIKASI ATAU PENELUSURAN TEKNIS TERHADAP EKSPOR KELAPA SAWIT, CRUDE PALM OIL (CPO) DAN PRODUK TURUNANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2015
Pejabat Pengundangan