Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/m-dag/per/1/2013 Tahun 2013 Tentang Ketentuan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor03/M-DAG/PER/1/2013
Tahun2013
TentangKETENTUAN PENERBITAN PERIZINAN DI BIDANG PERDAGANGAN PADA KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan169
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Januari 2013
Pejabat Pengundangan