Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 04/m-dag/per/3/2011 Tahun 2011 Tentang Pedoman Tertib Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (tik) di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor04/M-DAG/PER/3/2011
Tahun2011
TentangPEDOMAN TERTIB PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Maret 2011
Pejabat Pengundangan