Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 05/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor05/M-DAG/PER/2/2017
Tahun2017
TentangJadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perundingan Perdagangan Internasional, Bidang Pengembangan Ekspor Nasional, dan Bidang Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan290
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Februari 2017
Pejabat Pengundangan