Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/m-dag/per/1/2013 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan Impor Produk Hortikultura Kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 190 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2013 |
Pejabat Pengundangan |