Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/m-dag/per/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor07/M-DAG/PER/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan321
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan