Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/m-dag/per/2/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/m-dag/per/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor08/M-DAG/PER/2/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2017
Pejabat Pengundangan