Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor08
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL KEMASAN BERAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5446
Jumlah diDownload311
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras
Dasar Hukum