Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 09/m-dag/per/4/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Kerja Kelompok Kerja Peningkatan Ekspor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor09/M-DAG/PER/4/2011
Tahun2011
TentangTATA KERJA KELOMPOK KERJA PENINGKATAN EKSPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan472
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan