Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/m-dag/per/5/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/m-dag/per/9/2009 Tentang Ketentuan Ekspor Kopi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor10/M-DAG/PER/5/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 41/M-DAG/PER/9/2009 TENTANG KETENTUAN EKSPOR KOPI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan354
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2011
Pejabat Pengundangan