Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor108
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penerapan Jam Kerja dan Pedoman Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2004
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1631
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum