Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/m-dag/per/5/2011 Tahun 2011 Tentang Penetapan Harga Patokan Ikan untuk Penghitungan Pungutan Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor13/M-DAG/PER/5/2011
Tahun2011
TentangPENETAPAN HARGA PATOKAN IKAN UNTUK PENGHITUNGAN PUNGUTAN HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan355
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2011
Pejabat Pengundangan