Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor14
Tahun2019
TentangPENILAIAN KOMPETENSI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 April 2019
Pejabat Pengundangan