Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/m-dag/per/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 93 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |