Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor2
Tahun2026
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan60
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA