Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/m-dag/per/3/2017 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor20/M-DAG/PER/3/2017
Tahun2017
TentangPendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan517
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum