Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor21
Tahun2019
TentangKETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN BAHAN BAKAR LAIN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan289
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Maret 2019
Pejabat Pengundangan