Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23/m-dag/per/3/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/m-dag/per/8/2013 Tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (self-certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor23/M-DAG/PER/3/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 39/M-DAG/PER/8/2013 TENTANG KETENTUAN SERTIFIKASI MANDIRI (SELF-CERTIFICATION) DALAM KERANGKA PROYEK PERCONTOHAN KEDUA UNTUK PELAKSANAAN SISTEM SERTIFIKASI MANDIRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan529
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2015
Pejabat Pengundangan