Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Klasifikasi Barang yang Terkena Ketentuan Larangan dan Pembatasan Ekspor dan Impor Berdasarkan Sistem Klasifikasi Barang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor23
Tahun2022
TentangPENYESUAIAN KLASIFIKASI BARANG YANG TERKENA KETENTUAN LARANGAN DAN PEMBATASAN EKSPOR DAN IMPOR BERDASARKAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan458
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 April 2022
Pejabat Pengundangan