Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 669 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Tanda Sah Tahun 2025
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Tanda Sah Tahun 2026