Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan Atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 281 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 April 2021 |
Pejabat Pengundangan |