Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor27/M-DAG/PER/5/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan695
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2017
Pejabat Pengundangan