Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29/m-dag/per/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perdagangan Antarpulau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor29/M-DAG/PER/5/2017
Tahun2017
TentangPerdagangan Antarpulau
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan720
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Mei 2017
Pejabat Pengundangan