Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor29
Tahun2019
TentangKETENTUAN EKSPOR DAN IMPOR HEWAN DAN PRODUK HEWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan460
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum