Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Penerapan Kuota Tingkat Tarif untuk Impor Barang Tertentu Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emirates)
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 680 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 29 Agustus 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kementerian Perdagangan
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (comprehe N Sive Economic Partnership Agreement Between The Government Ofthe Republic of Indonesia and The Government of The United Arab Emiratesi
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor