Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor3
Tahun2025
TentangRencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanBudi Santoso
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat183
Jumlah diDownload206
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA